Simoangin-angin, 20 Juli 2024 – Dalam upaya mewujudkan pengelolaan administrasi keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Simoangin-Angin Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo telah sukses menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa. Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, di Kantor Desa Simoangin-angin, menghadirkan dua narasumber ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, yaitu Bapak Hari Susanto, S.Sos., M.M. sebagai auditor ahli madya dan Bapak Moch. Artfiando, S.H. sebagai auditor ahli muda.
Kegiatan yang berlangsung selama tujuh jam ini terbagi menjadi tiga sesi utama. Pada sesi pertama, Bapak Hari Susanto memaparkan materi mengenai pengelolaan keuangan desa secara komprehensif. Sesi kedua dilanjutkan oleh Bapak Moch. Artfiando yang memberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2023.
Sebagai bentuk aplikasi langsung dari materi yang disampaikan, sesi ketiga dari kegiatan ini difokuskan pada implementasi dengan melakukan random sampling. Para peserta maju satu per satu dengan membawa laporan kegiatan desa tahun 2024 sesuai dengan tupoksi masing-masing. Melalui kegiatan ini, peserta dapat langsung mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh dan mengidentifikasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Simoangin-Angin berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan desa. Dengan peningkatan kapasitas SDM perangkat desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance di tingkat desa.