Desa Simoangin-angin

Kecamatan Wonoayu
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

Penelitian Berkas Administrasi Seleksi Perangkat Desa: Panitia Temukan Dokumen Tidak Sesuai

Operator

18 Oktober 2025

104 Kali Dibaca

Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa kini telah beranjak ke fase krusial pasca-penutupan pendaftaran: penelitian berkas administrasi. Tahap ini menjadi penentu awal kelayakan calon, di mana panitia pelaksana memverifikasi kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen yang dilampirkan oleh para pelamar.

Panitia bekerja secara teliti mencermati setiap lembar berkas yang masuk. Fokus utama penelitian ini adalah memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan dalam pengumuman pendaftaran. Sesuai regulasi, persyaratan dokumen yang harus dipenuhi mencakup identitas diri, surat lamaran, hingga bukti kualifikasi pendidikan.

Secara spesifik, salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi pelamar adalah melampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi terkait. Dokumen legalisir ini penting sebagai bukti otentik kualifikasi pendidikan formal pelamar.

Dalam proses penelitian berkas, panitia menemukan adanya kesalahan dalam melampirkan dokumen pendidikan pada beberapa pelamar. Sejumlah pelamar justru melampirkan dokumen selain ijazah yang dilegalisir, yaitu:

  • Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)
  • Transkrip Nilai
  • Surat Keterangan Lulus (SKL)

Dokumen-dokumen ini tidak memenuhi syarat sebagai pengganti Ijazah yang dilegalisir. Walaupun berkaitan erat dengan riwayat pendidikan, SKHU, Transkrip Nilai, dan SKL tidak memiliki kedudukan hukum yang sama dengan ijazah yang telah dilegalisir untuk keperluan administratif resmi pengangkatan perangkat desa.

Menghadapi temuan tersebut, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa menunjukkan sikap responsif dan profesional. Mengacu pada tata tertib (Tatib) seleksi yang telah disepakati dan disosialisasikan, Panitia segera mengambil langkah untuk menghubungi para pelamar yang terbukti salah atau kurang lengkap dalam melampirkan berkas.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan perbaikan (masa sanggah administratif) bagi pelamar. Panitia menyampaikan secara jelas jenis dokumen yang salah atau kurang, dan menegaskan bahwa perbaikan harus dilakukan dalam tenggang waktu yang ditentukan. Batas waktu ini diatur ketat dalam Tatib, dan kegagalan melengkapi atau memperbaiki dokumen hingga batas waktu berakhir akan mengakibatkan berkas pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Inisiatif Panitia ini bertujuan menjamin proses seleksi yang adil dan transparan. Dengan adanya kesempatan perbaikan, proses seleksi tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas sambil memastikan bahwa semua calon yang lolos ke tahap berikutnya benar-benar telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang dipersyaratkan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

KUSNIADI

Sekretaris Desa

Mochamad Soeb

Kepala Urusan Keuangan

DWI WAHYU SEPUTRA

Kepala Urusan Perencanaan

ERIK HARIYANTO

Kepala Dusun Pejagalan

SALIM NOFIYANTO

Kepala Seksi Pelayanan

CAHYA SETIARINI

Kepala Seksi Kesejahteraan

Ahmad Sururi, S.Th.I

Kepala Seksi Pemerintahan

Fatkhur Rozi, S.I.Kom

Kepala Dusun Simo

MOCHAMAD EKO WAHYU SANTOSA, S.T

Kepala Dusun Ngangin

SUGITO

Kepala Dusun Bendomalang

Heri Siswanto

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Simoangin-angin

Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.886.157.712,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 259.517.732,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 388.071.428,19

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 922.970.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 472.287.372,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 489.900.340,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 155.917.732,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 103.600.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.435538955838255
Longitude:112.60309875011446

Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa