Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Informasi Bencana Sosial
.webp)
Bencana sosial merupakan kondisi yang terjadi akibat konflik, ketegangan, atau permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga. Bencana sosial dapat melibatkan individu, kelompok, maupun komunitas dan berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dalam infografis “Waspada Bencana Sosial”, beberapa bentuk kejadian yang perlu diwaspadai meliputi kerusuhan, konflik sosial antarkelompok atau komunitas, serta tindakan teror. Kondisi tersebut dapat diawali dengan munculnya isu provokatif, penyebaran ujaran kebencian, dan meningkatnya ketegangan antar kelompok.
Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar, masyarakat diimbau untuk menyaring informasi sebelum membagikannya, tidak mudah terprovokasi, melaporkan potensi konflik kepada aparat atau pihak terkait, serta menjaga toleransi antarwarga.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...