Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Visi dan Misi H. Kusniadi (2021-2029)
Visi
"Reformasi Birokrasi. Terciptanya Kultur Pemerintahan Desa yang Adil, Bersih, Transparan, dan Amanah Guna Mewujudkan Masyarakat Madani"
Misi
1. Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi dan bentuk-bentuk lainnya.
3. Mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
4. Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
5. Sinergitas unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa.
6. Pemerataan perangkat desa sebagai solusi pemerataan penggalian aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar tercapai kemakmuran masyarakat yang merata.
7. Meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
8. Memaksimalkan peran serta unsur kepemudaan dan PKK dalam pembangunan desa.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...