Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Laporan Keuangan 2025
Laporan Keuangan Desa Tahun 2025 merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai pengelolaan dan kondisi keuangan Pemerintah Desa Simoangin Angin selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa serta sebagai informasi bagi masyarakat.
Laporan Keuangan Desa Tahun 2025 terdiri atas:
- Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025
- Neraca Keuangan Tahun 2025
- Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2025
- Daftar Aset dan Investasi Tahun 2025
Dokumen tersebut dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Simoangin Angin.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...