Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran Pemerintah Desa Simoangin Angin sebagai dasar dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan desa selama tahun 2026. Dokumen tersebut memuat rencana kerja serta anggaran yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Simoangin Angin menyediakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 yang dapat diakses oleh masyarakat.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...