Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
RKPDES 2025
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Desa Simoangin Angin yang memuat prioritas program dan kegiatan pembangunan desa selama tahun 2025. Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.
Dokumen RKPDES 2025 Desa Simoangin Angin dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi publik. Silakan mengakses dokumen selengkapnya melalui tautan di atas.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...