Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Desa Simoangin-angin Mendapat Kunjungan Tim Penilai Desa Cantik BPS RI
Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, pertama kali mendapatkan sebuah prestasi yang membanggakan dengan menerima kunjungan langsung dari Tim Penilai Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Badan Pusat Statistik (BPS) RI pada tanggal 4 Desember 2024. Kunjungan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan desa tersebut yang terpilih sebagai salah satu Desa Cantik terbaik di tingkat nasional. Awalnya, program ini merupakan proyek percontohan (pilot project) yang dikerjakan secara intensif bersama BPS Kabupaten Sidoarjo. Berkat kerja sama yang solid dan implementasi statistik yang efektif, Desa Simoangin-angin berhasil menjadi salah satu yang terbaik se-Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya terpilih untuk dinilai langsung oleh tim pusat.
Kunjungan Tim Penilai BPS RI ini merupakan momen penting yang secara tidak langsung menunjukkan eksistensi dan komitmen Desa Simoangin-angin dalam pemanfaatan data untuk pembangunan. Kehadiran tim penilai secara langsung di Kantor Kepala Desa Simoangin-angin merupakan suatu kehormatan besar bagi perangkat desa dan seluruh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Simoangin-angin didampingi penuh oleh Ketua BPS Sidoarjo beserta tim yang selama ini bertindak sebagai pembina program, serta perwakilan dari Kecamatan Wonoayu. Pendampingan ini menunjukkan dukungan dan sinergi antar lembaga dalam menyukseskan program statistik di tingkat desa.
Inti dari kegiatan kunjungan ini adalah presentasi langsung oleh perangkat desa di hadapan Tim Penilai BPS RI. Presentasi ini memaparkan seluruh proses mulai dari pengumpulan dan penyajian data, inovasi, serta dampak positif atas data yang telah terkumpul. Kunjungan Tim Penilai BPS RI ini menjadi tonggak penting bagi Desa Simoangin-angin yang menjadikan hal tersebut sebagai validasi atas kerja keras pemerintah desa.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...