Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Rapat pembahasan Perubahan Anggaran dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pada Jumat malam, 3 Mei 2025, pukul 19.00 WIB, suasana serius namun penuh semangat menyelimuti Kantor Desa Simoangin-angin. Rapat koordinasi penting digelar, menghadirkan Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) tahun 2025 serta persiapan akhir pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simoangin-angin. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat dan memuluskan jalan bagi inisiatif ekonomi baru di desa.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat ini adalah penyesuaian anggaran pada APBDes 2025. Setelah melalui diskusi mendalam, disepakati bahwa beberapa kegiatan, baik yang awalnya berlabel ketahanan pangan maupun non-ketahanan pangan, akan dialihkan. Pengalihan anggaran ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk memperkuat penyertaan modal BUMDes yang berfokus pada sektor pertanian. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa melalui sektor pertanian yang merupakan tulang punggung kehidupan sebagian besar warga Simoangin-angin.
Selain pembahasan anggaran, fokus lain yang tak kalah penting adalah persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Simoangin-angin menunjukkan komitmen kuat untuk segera merealisasikan koperasi ini. Proses persiapan telah rampung sepenuhnya, menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.
Dengan selesainya persiapan ini, Koperasi Merah Putih Desa Simoangin-angin kini siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya: Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi. Musdesus ini akan menjadi momen krusial di mana seluruh elemen masyarakat desa akan dilibatkan untuk secara resmi mendirikan koperasi ini, yang diharapkan akan menjadi wadah bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa. Koperasi ini diharapkan menjadi pilar baru dalam pembangunan ekonomi lokal, memberikan manfaat langsung bagi para anggotanya.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen kuat Desa Simoangin-angin dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya perubahan anggaran yang berpihak pada BUMDes di sektor pertanian dan segera dibentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan akan tercipta peluang-peluang baru untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Semangat kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan pendamping desa menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan mulia ini, menjadikan Desa Simoangin-angin semakin maju dan sejahtera.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...