Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Penyertaan Modal BUMDes Kerto Kawijayan
Balai Desa Simoangin-angin menjadi tempat untuk Musyawarah Desa Khusus pada 11 Juli 2025, yang berfokus pada agenda penting: penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerto Kawijayan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Plt. Camat Wonoayu, Koordinator Pendamping Desa, Babinsa, serta seluruh jajaran Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga desa lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diharapkan akan menjadi tonggak kemajuan ekonomi bagi Desa Simoangin-angin.
Penyertaan modal ini bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses yang sangat hati-hati dan terukur. Ini adalah langkah perdana yang diambil oleh Desa Simoangin-angin, sehingga setiap aspek dipastikan berjalan sesuai prosedur. Sebelum musyawarah ini, BUMDes Kerto Kawijayan telah melalui serangkaian verifikasi ketat dan dipastikan memenuhi seluruh persyaratan legal sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa operasional BUMDes berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan ini, Direktur BUMDes Kerto Kawijayan, turut memaparkan rencana kerja dan analisis usahanya secara komprehensif. Salah satu fokus utama yang dipaparkan adalah pengembangan usaha di bidang ketahanan pangan. Rencana ini sejalan dengan langkah strategis pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan swasembada pangan nasional. BUMDes Kerto Kawijayan berambisi untuk berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Penyertaan modal ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi desa. Melalui BUMDes, potensi-potensi lokal akan digali dan meningkatkan pendapatan asli desa. Dengan fokus pada sektor krusial seperti ketahanan pangan, BUMDes Kerto Kawijayan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan sosial. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadikan Desa Simoangin-angin sebagai contoh desa yang mandiri dan berdaya saing di masa depan.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...