Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Demokrasi Bersemi di Tingkat Dusun: Pemilihan Ketua RT/RW Periode 2025-2030
Suasana demokratis menyelimuti setiap dusun di Desa Simoangin-angin. Bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus lama, kini desa tengah disibukkan dengan proses pemilihan Ketua RT dan RW untuk periode 2025-2030. Berbeda dengan sistem penunjukan, pemilihan ini dilakukan secara terbuka dan demokratis. Setiap warga desa memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon pemimpin. Setiap suara dihargai dan setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi.
Pemilihan dilakukan serentak di tiap-tiap dusun, melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga dari berbagai latar belakang berbondong-bondong mendatangi lokasi rapat dan pemilihan yang telah disediakan. Suasana yang penuh keakraban tak mengurangi keseriusan proses pemilihan. Warga secara mandiri dan dengan penuh kesadaran memilih calon yang dianggap paling layak untuk memimpin di lingkungan mereka. Ini adalah cerminan dari kesadaran kolektif warga akan pentingnya memilih pemimpin yang tepat untuk kemajuan lingkungan.
Semua warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan diri sebagai calon Ketua RT atau RW. Kesempatan ini tidak hanya terbatas pada tokoh-tokoh dan usia tertentu, namun terbuka bagi siapa saja yang memiliki visi dan komitmen untuk memajukan lingkungan. Hal ini mendorong munculnya banyak kandidat baru dengan ide-ide segar. Proses pemilihan yang transparan dan jujur ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi warga, mampu mendengar keluhan, dan sigap dalam memberikan solusi atas permasalahan yang ada di lingkungan.
Terpilihnya kepengurusan RT dan RW yang baru ini membawa harapan besar bagi masa depan Desa Simoangin-angin. Dengan semangat perubahan, para Ketua RT dan RW terpilih diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif antara warga dan pemerintah desa. Mereka memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi, menggerakkan gotong royong, dan memajukan setiap sudut desa. Dengan sinergi yang kuat antara seluruh elemen, kepengurusan baru ini diharapkan dapat membawa perubahan dan menjadikan Desa Simoangin-angin lebih baik lagi di berbagai aspek.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...