Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Apresiasi PBB-P2 di Simoangin-angin: Undian Doorprize Meriah, Sepeda Motor Vario Jadi Hadiah Utama
Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mengapresiasi warganya dalam melunasi kewajiban pajak melalui acara Pengundian Doorprize bagi Warga yang Lunas 100% Tagihan dan Tunggakan PBB-P2 Tahun 2025 pada hari Minggu, 28 September 2025. Kegiatan ini menjadi puncak apresiasi bagi kedisiplinan wajib pajak di desa tersebut. Kehadiran berbagai elemen penting, mulai dari Pemerintah Desa Simoangin-angin, BPD, hingga Bhabinkamtibmas (AIPDA Miftahul Zaiyin) dan Babinsa (SERMA Abdul Gofar), menunjukkan dukungan penuh dan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan penghargaan terhadap masyarakat.
Acara pengundian berlangsung semarak di pendopo Balai Desa, dimulai dengan penarikan hadiah dari yang terkecil, yaitu kasur busa. Total hadiah yang disediakan untuk mengapresiasi partisipasi warga berjumlah 20 buah dengan variasi yang sangat menarik. Daftar hadiah utama mencakup Sepeda Motor Vario 125 CBS, Sepeda Listrik Exotic, LED TV Polytron, Lemari Es Polytron, Mesin Cuci Polytron, Sepeda Gunung Genio, dan Kasur Busa. Pihak desa memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka. Sebagai catatan, hadiah akan diserahkan setelah pemenang menyelesaikan kewajiban pajak hadiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjamin kepatuhan terhadap peraturan.
Momen paling mendebarkan adalah pengundian hadiah utama. Dengan disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh masyarakat yang memadati pendopo balai desa, proses pengambilan kupon undian untuk hadiah Vario dilakukan secara langsung oleh kepala desa. Hadiah paling bergengsi, Sepeda Motor Vario 125 CBS, berhasil didapatkan oleh salah satu warga beruntung dari Dusun Pejagalan, Siti Ayunah. Kegembiraan memenuhi udara balai desa saat pemenang diumumkan, menjadi bukti nyata bahwa ketaatan membayar pajak dapat berbuah manis.
Secara keseluruhan, kegiatan Doorprize PBB-P2 tahun 2025 ini sukses besar dalam mencapai tujuannya. Selain berhasil meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran pajak di Desa Simoangin-angin, acara ini juga memperkuat ikatan antara pemerintah desa dengan warganya. Dengan adanya penghargaan nyata seperti ini, diharapkan semangat untuk melunasi PBB-P2 100% dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa depan, menjadikan Desa Simoangin-angin sebagai percontohan desa yang akuntabel dan menghargai partisipasi warganya.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...