Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Simoangin-Angin Sabet Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Jatim 2025
Pemdes Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi meraih predikat "Menuju Informatif" pada ajang Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola informasi kepada masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menegaskan peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa dalam memastikan akses informasi publik berjalan cepat dan mudah dijangkau warga. Sidoarjo, 29 November 2025.Pemdes Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi meraih predikat "Menuju Informatif" pada ajang Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola informasi kepada masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menegaskan peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa dalam memastikan akses informasi publik berjalan cepat dan mudah dijangkau warga. Sidoarjo, 29 November 2025.
Predikat ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bukti nyata bahwa Simoangin-angin telah membangun sistem keterbukaan informasi yang terukur dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur terhadap sejumlah indikator, mulai dari ketersediaan informasi publik, kemudahan akses, hingga responsivitas desa dalam melayani permintaan data dari masyarakat. Hasilnya, Simoangin-angin dinilai layak naik kelas menuju kategori desa yang sepenuhnya informatif.Predikat ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bukti nyata bahwa Simoangin-angin telah membangun sistem keterbukaan informasi yang terukur dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur terhadap sejumlah indikator, mulai dari ketersediaan informasi publik, kemudahan akses, hingga responsivitas desa dalam melayani permintaan data dari masyarakat. Hasilnya, Simoangin-angin dinilai layak naik kelas menuju kategori desa yang sepenuhnya informatif.
Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Desa Simoangin-angin memperkuat kelembagaan PPID sebagai garda depan pelayanan informasi. Petugas PPID desa secara rutin memperbarui data dan dokumen publik, baik melalui papan informasi, media sosial resmi desa, maupun kanal digital lain yang dapat diakses masyarakat kapan saja. Langkah ini memastikan warga tidak lagi kesulitan memperoleh informasi terkait anggaran, program, maupun kebijakan desa.Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Desa Simoangin-angin memperkuat kelembagaan PPID sebagai garda depan pelayanan informasi. Petugas PPID desa secara rutin memperbarui data dan dokumen publik, baik melalui papan informasi, media sosial resmi desa, maupun kanal digital lain yang dapat diakses masyarakat kapan saja. Langkah ini memastikan warga tidak lagi kesulitan memperoleh informasi terkait anggaran, program, maupun kebijakan desa.
Kepala Desa Simoangin-angin menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, bukan titik akhir dari sebuah pencapaian. Transparansi, menurutnya, adalah fondasi utama membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pemerintahan desa.Kepala Desa Simoangin-angin menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, bukan titik akhir dari sebuah pencapaian. Transparansi, menurutnya, adalah fondasi utama membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Di tingkat kabupaten, capaian Simoangin-angin turut menempatkan desa ini sebagai salah satu percontohan dalam integrasi budaya data dan keterbukaan informasi di Sidoarjo. Sejumlah desa lain didorong untuk mengadopsi pola serupa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis transparansi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah daerah.Di tingkat kabupaten, capaian Simoangin-angin turut menempatkan desa ini sebagai salah satu percontohan dalam integrasi budaya data dan keterbukaan informasi di Sidoarjo. Sejumlah desa lain didorong untuk mengadopsi pola serupa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis transparansi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah daerah.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...