Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Desa Simoangin-Angin Sabet Predikat Desa Cantik Nasional 2025
Pemdes Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mencatatkan prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai salah satu dari 25 Desa Cantik (Cinta Statistik) tingkat nasional tahun 2025. Capaian ini menempatkan Simoangin-angin sebagai satu dari tiga desa percontohan program Desa Cantik di Kabupaten Sidoarjo, sekaligus membuktikan bahwa desa mampu bersaing di kancah nasional melalui pengelolaan data yang konsisten. Prestasi tersebut diraih berkat komitmen perangkat desa dalam memanfaatkan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung pembangunan berbasis bukti. 23 Juli 2024.Pemdes Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mencatatkan prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai salah satu dari 25 Desa Cantik (Cinta Statistik) tingkat nasional tahun 2025. Capaian ini menempatkan Simoangin-angin sebagai satu dari tiga desa percontohan program Desa Cantik di Kabupaten Sidoarjo, sekaligus membuktikan bahwa desa mampu bersaing di kancah nasional melalui pengelolaan data yang konsisten. Prestasi tersebut diraih berkat komitmen perangkat desa dalam memanfaatkan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung pembangunan berbasis bukti. 23 Juli 2024.
Salah satu wujud nyata pemanfaatan data tersebut terlihat dari upaya perangkat desa membantu pelaku usaha mikro memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan mengacu pada data BPS, perangkat desa dapat mengidentifikasi pelaku usaha yang belum terdaftar secara resmi, lalu mendampingi mereka dalam proses pengurusan izin. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah yang selama ini sulit dijangkau tanpa legalitas usaha yang jelas.Salah satu wujud nyata pemanfaatan data tersebut terlihat dari upaya perangkat desa membantu pelaku usaha mikro memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan mengacu pada data BPS, perangkat desa dapat mengidentifikasi pelaku usaha yang belum terdaftar secara resmi, lalu mendampingi mereka dalam proses pengurusan izin. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah yang selama ini sulit dijangkau tanpa legalitas usaha yang jelas.
Program Desa Cantik sendiri merupakan inisiatif BPS yang mendorong desa-desa di seluruh Indonesia untuk menjadikan data statistik sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan. Melalui program ini, desa dilatih untuk mengumpulkan, mengelola, hingga memanfaatkan data secara mandiri agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpijak pada kondisi riil masyarakat, bukan sekadar asumsi atau kebiasaan lama.Program Desa Cantik sendiri merupakan inisiatif BPS yang mendorong desa-desa di seluruh Indonesia untuk menjadikan data statistik sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan. Melalui program ini, desa dilatih untuk mengumpulkan, mengelola, hingga memanfaatkan data secara mandiri agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpijak pada kondisi riil masyarakat, bukan sekadar asumsi atau kebiasaan lama.
Keberhasilan Simoangin-angin menembus 25 besar tingkat nasional menjadi bukti bahwa desa kecil pun mampu tampil sebagai teladan tata kelola berbasis data. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain, khususnya di wilayah Sidoarjo, untuk semakin serius menggarap potensi data statistik demi pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.Keberhasilan Simoangin-angin menembus 25 besar tingkat nasional menjadi bukti bahwa desa kecil pun mampu tampil sebagai teladan tata kelola berbasis data. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain, khususnya di wilayah Sidoarjo, untuk semakin serius menggarap potensi data statistik demi pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...