Desa Simoangin-angin
Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah Desa Simoangin-angin Sabet Anugerah Pionir Desa Informatif Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
Pemerintah Desa Simoangin-angin Sabet Anugerah Pionir Desa Informatif Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
SIDOARJO — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu. Desa ini resmi dinobatkan sebagai Pionir Desa Informatif Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., kepada perwakilan Pemerintah Desa Simoangin-angin yaitu Kepala Desa Simoangin-angin Kusniadi. Momen penganugerahan ini terasa semakin istimewa karena dihelat bertepatan dengan rangkaian upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo.
Wujud Nyata Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa
Predikat sebagai "Pionir Desa Informatif" ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen tinggi Pemerintah Desa Simoangin-angin dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat luas. Di era digital saat ini, pengelolaan informasi desa yang transparan dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari inovasi dan kerja keras seluruh jajaran perangkat desa dalam mengoptimalkan pelayanan informasi publik, baik melalui pemanfaatan teknologi digital maupun penyediaan sarana komunikasi yang mudah diakses oleh warga masyarakat Simoangin-angin.
Berjajar dengan Desa-Desa Inspiratif Lainnya
Dalam penganugerahan tersebut, Desa Simoangin-angin tidak sendirian. Desa ini menerima penghargaan bersama empat desa lain di Kabupaten Sidoarjo yang juga dinilai sukses menerapkan tata kelola informasi publik yang baik. Keempat desa tersebut meliputi:
- Desa Larangan
- Desa Sugihwaras
- Desa Kendalpecabean
- Desa Kwangsan
Harapan ke Depan
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Desa Simoangin-angin diharapkan dapat terus konsisten dan menjadi teladan (role model) bagi desa-desa lain, baik di wilayah Kecamatan Wonoayu maupun di Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan. Semangat keterbukaan informasi ini diharapkan mampu mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima.



Rafi
08 Oktober 2025 12:24:33
Untuk syarat KTP harus dilegalisir di Dukcapil atau bisa Di kecamatan yaa, untuk legalisir nya...